Contoh Pelanggaran UU ITE Pasal 37
1. Kasus Serangan dalam bentuk program jahat atau malware masih mendominasi. Sekitar 12 juta serangan, pemanfaatan masuk ke celah keamanan dengan 24.168 serangan, record leakage 5,970 kasus, pengelabuan 1.730 kasus, serta domain leakage 215 kasus. Akibatnya, hacker asing leluasa menanam program jahat di server yang bersangkutan. “Server kena malware , lalu jadi ‘bot’ karena (dikendalikan secara) remote oleh orang luar negeri,” jelasnya. Perbuatan yang dilarang : mengambil pasal dari pasal 33 yaitu mengakibatkan Sistem Elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimanamestinya. Sumber : https://irgiaf.wordpress.com/2017/03/19/kasus-kasus-uu-ite-pasal-27-sampai-pasal-37/ 2. Kasus Sandy Hartono yang diadili Pengadilan Negeri Pontianak tahun 2011. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pontianak tanggal 20 September 2011 Nomor : 347/Pid.B/2011/ PN.PTK ia terbukti membuat akun facebook palsu dan memasukkan ...